Kanker Kolorektal
Perubahan ganas pada sel-sel usus besar atau rektum.
Kondisi ini sering kali dimulai sebagai polip jinak pada dinding usus besar. Seiring waktu, beberapa di antaranya dapat berkembang menjadi kanker yang menembus dinding usus.
Tanda-tanda peringatan: penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas, perubahan kebiasaan buang air besar yang menetap, tinja yang mengecil, dan yang terpenting, adanya darah yang bercampur dengan tinja. Skrining kolonoskopi tetap menjadi perlindungan terbaik.
Informasi Lebih Lanjut
Lembar detail ini ditampilkan dalam bahasa Inggris sementara proses penerjemahan sedang disiapkan.
Kanker umum yang sering kali dapat dicegah melalui skrining.
Definisi
Kanker kolorektal berkembang di usus besar atau rektum, paling sering berasal dari polip yang berkembang perlahan selama beberapa tahun. Jika terdeteksi dini, penyakit ini sangat mungkin untuk diobati.
Penyebab
Usia, riwayat keluarga, beberapa penyakit radang usus, dan faktor gaya hidup (pola makan, kurang aktivitas fisik, tembakau, alkohol) meningkatkan risiko tersebut.
Diagnosis
- Tes tinja untuk darah samar, yang ditawarkan dalam skrining terorganisir.
- Kolonoskopi, yang berfungsi untuk melihat sekaligus mengangkat polip.
- Pemindaian pencitraan untuk menilai tingkat penyebaran jika kanker telah terkonfirmasi.
Pengobatan
Tergantung pada stadiumnya: pengangkatan polip selama kolonoskopi, operasi pada bagian yang terkena, terkadang kemoterapi atau radioterapi. Penanganan diputuskan oleh tim multidisiplin dan disesuaikan untuk setiap individu.
Setelah operasi usus besar atau selama perawatan, buang air besar bisa menjadi tidak teratur dan sulit ditahan untuk sementara waktu. Celana dalam penyerap atau popok perekat Combi, bersama dengan alas tidur Mati, melindungi kulit dan seprai; tim medis akan menyesuaikan pilihan ini seiring berjalannya waktu.
Konten edukasi yang ditulis untuk keluarga dan pendamping (caregiver). Konten ini tidak menggantikan konsultasi medis: dokter, perawat spesialis inkontinensia, atau fisioterapis yang berwenang menegakkan diagnosis dan menentukan pengobatan.
ASISTEN PERAWATAN